Dr. Lihat selengkapnyaBerdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline dari sebuah blog seorang alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof DR RM Sudikno Mertokusumo SH. lahir pada 7 Desember 1924 di Surabaya. Rp25. Kepastian hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah sebagai berikut: “Kepastian hukum merupakan suatu jaminan bahwa aturan-aturan hukum yang telah dibentuk dapat dijalankan sebagaimana mestinya dengan memperhatikan hak asasi manusia (dalam hal ini setiap orang atau badan hukum yang menjadi subjek hukum dalam aturanMenurut Sudikno Mertokusumo, yang dimaksud dengan surat adalah sesuatu yang memuat tanda yang dapat dibaca dan menyatakan suatu buah pikiran dimana buah pikiran tersebut bisa dipakai sebagai pembuktian. Perundang-undangan agraria Indonesia. DR. Kamaluddin Lubis, Hukum Pembuktian Pidana Dan Perdata Dalam Teori Dan Praktek, Medan, 1992. 1 Akan tetapi, Pasal 666 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menentukan bahwa apabila dahan-dahan atau akar-akar sebatang pohon yang tumbuh di pekarangan seseorang tumbuh menjalar atau. Penelusuran Katalog Penelusuran Alfabetis. Dr. Hukum acara perdata Indonesia /oleh Sudikno Mertokusumo; Teori hukum / pengarang, Prof. Akan tetapi, di. Pernah mengajar di Magister Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). 27 Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia,( Yogyakarta : Lyberty Yogyakarta, Ed. Ke-4, cet. Ukuran: 15 x 21 cm, Soft Cover Tebal: 150 hlm Penerbit: Cv. Daerah Minangkabau (Provinsi Sumatera Barat) merupakan daerah teritorial yang ada di Indonesia yang memiliki adat istiadat dari leluhur sebagai pedoman dalamUntuk menjawab pertanyaan di atas harus dimulai terlebih dahulu dengan penjelasan sifat petitum pembebanan biaya perkara itu sendiri. Untuk mencapai tujuannya tersebut hukum bertugas membagi hak dan. Sudikno Mertokusumo,. 9 8 Ibid. 2020. Penemuan hukum merupakan unsur penting dalam mempelajarai ilmu hukum disamping kaidah hukum dan sistem hukum. Soedikno Mertokusumo menyatakan bahwa dalam pendaftaran tanah dikenal dua macam asas, yaitu : 3. ”Prof. pembentukan hukum itu sering digunakan oleh lembaga pembentuk undang-undang. Online Public Access Catalog. Check out the new look and enjoy easier access to your favorite features Menurut Sudikno Mertokusumo, hakim didalam memeriksa perkara perdata bersikap pasif dalam arti kata bahwa ruang lingkup atau luas pokok sengketa yang diajukan untuk diperiksa pada asasnya ditentukan oleh para pihak yang berperkara dan bukan oleh hakim (Sudikno Mertokusumo, 1993: 11). Abstrak. Menurut Sudikno Mertokusumo, janji tidak sama dengan perjanjian, walau janji itu didasarkan kata sepakat, tapi kata sepakat tersebut tidak untuk menimbulkan akibat hukum. Menurut Simposium Pembaharuan Hukum Perdata Nasional pada tahun 1981 di Yogyakarta, Hukum acara perdata adalah hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin. 12 Dari definisi para ahli diatas antara lain menurut krabbe tersebut sudah cukup menjelaskan apa yang dimaksud kesadaran (rechtsbewustajin legal consceiuousness ) pengertian ini akan lebihMenurut Sudikno Mertokusumo, Pengertian Sistem Hukum adalah kesatuan utuh dari tatanan-tatanan yang terdiri dari bagian-bagian (unsur-unsur) yang satu dengan lainnya saling berkaitan dan berhubungan secara erat. Jumlah Hlm : 145. Ketika ketertiban dan keseimbangan ada di dalam kehidupan masyarakat, maka manusia menjadi terlindungi. Op. Buku ini dimaksudkan khususnya untuk memenuhi kebuthan para. (7 Desember 1924 – 1 Desember 2011) adalah pakar hukum perdata dan hukum acara perdata Ia menempuh pendidikan HIS (1939), MULO (1942), Sekolah Menengah Tinggi (1946), menyelesaikan studi Sarjana Hukum di Fakultas. hukum, untuk mengenal (ilmu) hukum lebih dekat secara sederhana. Perlindungan Konsumen Pengertian konsumen terdapat dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, yang. Prof. 1. 151 2 Ahdiana Yuni lestari, Endang Heriyani, 2009, Dasar-dasar Pembuatan Kontrak dan Aqad, Yogyakarta, Moco Media, hlm. R. Hukum itu bersifat umum, mengikat setiap orang, bersifat menyamaratakan. Rp35. &Dr. Pengertian Implementasi Hukum Pasal 35 Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Implementasi Hukum Pasal 35 Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Malang Tahun 2010 – 2030 Terkait IPAL Komunal53 Sudikno Mertokusumo, Op. 35 avg rating, 180 ratings, 12 reviews) and Sejarah Peradilan Dan Perundang-Undang. H. Joe No. 5. Prof. 41-42!! 8! yang dibuat oleh pihak lain. Dr. Sudikno Mertokusumo bercermin pada Gustav Radbruch yang mengemukakan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu tujuan hukum dan kepastian hukum merupakan jaminan bahwa hukum dapat berjalan, yaitu: kepastian hukum berarti barang siapa yang benar maka ia berhak menerima putusan atas putusan pengadilan. Dr. 79 DAFTAR PUSTAKA A. 1 Sudikno Mertokusumo. Sudikno mencoba untuk. Lebih lanjut, Mertokusumo dan Pitlo mengidentifikasi enam metode penafsiran hukum atau interpretasi yang lazim digunakan oleh hakim. 3 Sudikno Mertokusumo,Hukum dan Politik Agraria, Universitas Terbuka, (Jakarta: Karunika,Menurut Sudikno Mertokusumo, perjanjian adalah suatu hubungan hukum antara dua pihak atau lebih berdasarkan kata sepakat untuk menimbulkan akibat hukum. Dr. Perlu disadari bahwa belajar hukum dengan hanya. Hukum acara perdata Indonesia /oleh Sudikno Mertokusumo; Hukum acara perdata Indonesia / oleh Sudikno Mertokusumo; Mr. RM. 6. Your search - Prof. , dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan. Hukumonline. Menurut Sudikno Mertokusumo (2006), akta merupakan surat yang diberi tanda tangan yang memuat suatu peristiwa yang menjadi dasar suatu hak atau perikatan, yang dibuat sejak semula untuk dijadikan pembuktian. Menurut Sudikno Mertokusumo, “Hukum Perdata adalah hukum antar perorangan yang mengatur hak dan kewajiban perorangan yang satu terhadap yang lain didalam hubungan keluarga dan didalam pergaulan masyarakat. M. &R. 10 Sudikno Mertokusumo, Actio Popularis, sudikno. Maksudnya, kedua pihak tersebut sepakat untuk menentukan peraturan atau kaidah atau hak dan kewajiban yang mengikat mereka untuk ditaati dan dilaksanakan. Pitlo, 1993:13) Arti penafsiran sebagai suatu kesimpulan dalam usaha memberikan penjelasan atau pengertian atas suatu kata atau. Hasrul Buamona dan Tri Astuti, Langkah-langkah jitu menjadi Advokat sukses, Erte Pose : Jogjakarta, 2014. Membuktikan menurut Prof. adalah keadilan saja, dan itu berarti di dalam keadilan itu sudah pasti ada pula. Literatur: Ateng Syafrudin, Menuju Penyelenggaraan Pemerintahan Negara yang Bersih dan Bertanggung Jawab, Jurnal Pro Justisia Edisi IV,( Bandung, Universitas Parahyangan, 2000), h. Akta dalam bahasa Belanda adalah acte, dan dalam bahasa Inggris adalah act atau deed. Menurutnya, hal itu adalah tujuan hukum yang pokok. 31. Title [Metadata] Mengenal hukum : suatu pengantar / Sudikno Mertokusumo Author: Liberty3 Sudikno Mertokusumo. Kedelapan, Cet. ”3 Prof. Mertokusumo. H. Jadi apakah aka nada proses atau tidak, apakah suatu perkara atau tuntutan hak itu akan. Cashback 1%. 4. 7, cet. Lahir di Surabaya, 7 Desember 1924 Wafat di Yogyakarta, 1 Desember 2011 Guru. Tata Wijayanta, Asas Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan Dalam Kaitannya Dengan Putusan Kepailitan Pengadilan Niaga, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta,. Sudikno Mertokusumo, S. H. 19 Apabila gugatan-gugatan itu tunduk kepada hukum acara yang berbeda, maka gugatan tersebut tidak dapat digabungkan, misalnya dalam perkara pembatalan merk tidak bisa digabung dengan. Makin sedikit dan sederhana formalitas-formalitas yang di wajibkan atau di perlukan dalam beracara di muka pengadilan, makin baik. Sudikno Mertokusumo menyatakan bahwa tujuan pokok hukum adalah untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib, yaitu adanya ketertiban dan keseimbangan di dalam kehidupan masyarakat sehingga kepentingan manusia akan terlindungi. Sudikno Mertokusumo, S. Prof. Sudikno Mertokusumo, SH', lama mencari: 0. Author: Mertokusumo, Sudikno. H. R. •Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Jokjakarta, Liberty, 1993 •Lilik Mulyadi, Wajah Hukum Acara Perdata Indonesia, Malang, Bayumedia, 2009 •Martiman Prodjohamidjoyo, Strategi memenangkan Perkara, Jakarta Pradnya Paramita, 2005 sulthon(C)2012. oleh. Penulis : Bambang Sugeng Menurut Sudikno Mertokusumo dan Hensyah Syahlani, bahwa untuk mengajukan kumulasi gugatan pada umumnya tidak disyaratkan tuntutan-tuntutan itu harus ada hubungan yang erat atau koneksitas satu sama lain,namun dalam praktik biasanya antara tuntutan-tuntutan yang digabung itu ada koneksitas. Penemuan hukum lazimnya ialah sebagai proses pembentukan hukum oleh hakim yang diberikan tugas melaksanakan hukum terhadap peristiwa-peristiwa. R. Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing pihak. H. Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui berlakunya putusan ultra petita yang dijatuhkan oleh hakim dalam hukum acara pidana. Whatsapp. Sudikno Mertokusumo, S. Sebagian buku tentang Teori Hukum menguraikan tentang aliran-aliran Teori Hukum. Keranjang (0) Tampung (0) Login. 43. Teori Kepastian Hukum Menurut Sudikno Mertokusumo Teori Kepastian Hukum Menurut Nusrhasan Ismail Teori Kepastian Hukum Lon Fuller Teori Kepastian Hukum Menurut. Jagakarsa, Jakarta Selatan. 55 . Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Jakarta, 1998. Hal. Menurut Sudikno Mertokusumo dalam bukunya menjelaskan bahwa hakim dalam Pengadilan Negeri diperbolehkan memberikan putusan melebihi apa yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam hal ini yang memiliki hubungan yang erat satu sama lain sebab hakim dalam menjalankan fungsi dan tugasnya bersifat aktif dan berusaha. Bab-bab tentang penemuan hukum / oleh Sudikno Mertokusumo dan Pitlo; Beberapa azas pembuktian perdata dan penerapannya dalam praktek / disampaikan oleh Sudikno Martokusumo; Hukum acara perdata Indonesia. 40-42. RM. 2. JATIM000000000012170 ; IOS3765. Sudikno Mertokusumo dalam bukunya “Hukum Acara Perdata Indonesia” mengatakan bahwa membuktikan mengandung beberapa pengertian yaitu arti logis, konvensional dan yuridis. Fungsi hukum menurut Lambertus Johannes van Apeldoorn. Selain itu, beliau juga pernah menjadi pengajar di. 3 pihak terhadap akta yang dibuat, dengan ancaman akan kehilangan otentisitasnyaJudul: Hukum Acara Perdata Indonesia: Penulis: Mertokusumo, Sudikno: Penerbit: Liberty Jogjakarta: Tahun Terbit: 2009: Lokasi Penerbitan: Yogyakarta: ISBN: 979-499-285-2Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) yang juga Profesor Emiritus Sudikno Mertokusumo dipanggil kepangkuan ilahi, dini hari ini. 000. Mr. Sudikno Mertokusumo dan A. Cit. Membuktikan dalam arti logis atau ilmiah Membuktikan berarti memberikan kepastian mutlak, karena berlaku bagi setiap orang dan tidak memungkinkan adanya bukti lawan. Jadi apakah aka nada proses atau tidak, apakah suatu. 4775 ; IOS3180. Ubi jus incertum, ibi jus nullum4Sudikno Mertokusumo, 1999, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta (selanjutnya ditulis Sudikno Mertokusumo III), hlm. 4. 2. of: Sedjarah peradilan dan perundang-undangannja di Indonesia sedjak 1942 dan apakah kemanfaatannja bagi kita bangsa Indonesia. Menurut Sudikno Mertokusumo dalam bukunya Mengenal Hukum: Suatu Pengantar (hal. Menurut Sudikno Mertokusumo dalam buku Soeroso berpendapat bahwa, “Peninjauan Kembali merupakan upaya hukum terhadap putusan tingkat akhir dan putusan yang dijatuhkan di luar hadir tergugat (verstek), dan yang tidak lagi terbuka kemungkinan untuk mengajukan perlawanan. Pakar hukum lainnya, Sudikno Mertokusumo (Penemuan Hukum Sebuah Pengantar: 2009:92) me- nyebutkan, ketiga unsur tersebut, seberapa dapat harus ada dalam putusan secara proporsional, yaitu kepastian hukum (rechtssicherheit), kemanfaatan (zweckmassigkeit), dan keadilan (gerechtigekeit). Sudikno Mertokusumo dalam Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar menjelaskan bahwa berdasarkan kriteria waktu berlakunya, hukum dibagi menjadi: Ius Constitutum; Yaitu hukum yang berlaku di masa sekarang. Prof. H. 1. Sejarah Pencarian Pencarian Lanjut. 49 berupa literatur dan hasil penelitian. Surat bukan akta Ad 1. MasyarakatMenurut Prof. Menurut Jeremy Bentham, hukum bertujuan untuk mencapai kemanfaatan. 1. , hlm. 1 Sudikno Mertokusumo, Hukum Acara Perdata Indonesia, (Yogyakarta: Liberty, 1981), hlm. 13 Adami Chazawi, menjelaskan bahwa dalam hal berlakunya hukum pidana tidak dapat dihindari adanya penafsiran (interpretatie), yang disebabkan oleh beberapa hal berikut. 3. h. ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Hukum menurut Sudikno Mertokusumo yaitu: 1. ”11 9 Lilik Mulyadi, Putusan Hakim Dalam Hukum Acara Perdata. Ke-2, (Jogjakarta: Liberty, 1999), hal. Cit. & & Lahir&di&Surabaya,&7&Desember&1924& Wafatdi&Yogyakarta,&&1&Desember&2011& Guru&besar&FHUGMYogyakarta,& Hakim&di&pengadilan. Filsafat meliputi: 1. Deskripsi Fisik. 1. , Penemuan Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2009. H Disusun Guna Memenuhi Nilai tugas Hukum Acara Perdata Disusun oleh : KHARISMA RATUPRIMA SEMADARIA E0008052 Kelas A Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta 2010 UPAYA-UPAYA UNTUK MENJAMIN. Gelar doktor ilmu hukum diperolehnya dari. : Hukum perdata adalah hukum antar-perorangan yang mengatur hak dan kewajiban perorangan yang satu terhadap yang lain di dalam hubungan keluarga dan di dalam. Sudikno Mertokusumo (2005 : 13-15) menyampaikan pendapatnya mengenai sanksi sebagai berikut: “Orang tidak akan dihukum atau diberi sanksi hukum hanya karena apa yang difikirkannya atau dibathinnya : tidak seorangpun dapat dihukum karena apa yang difikirkan atau dibathinnya (cogitationis poenam nemo patitut)”. Rp63. Cit. Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline dari sebuah blog seorang alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof DR RM Sudikno Mertokusumo SH telah meninggal dunia, Kamis dini hari (1/12). adalah pakar hukum perdata dan hukum acara perdata yang dilahirkan di Surabaya, 7 Desember 1924. Hukum Acara Perdata Indonesia - Prof. hukum-kutipan. 160. 1. 2 Sudikno Mertokusumo, 1999, Mengenal Hukum,Suatu Pengantar, Liberty,. Sudikno Mertokusumo 7 Sudikno Mertokusumo 1 Penerbit Liberty Yogyakarta, 2 Universitas Atma Jaya, 2 Cahaya Atma Pustaka, 2 Citra Aditya Bhakti, 1 Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 1Penulis : Prof. Dr. Ke-4, cet. Kepentingan adalah tuntutan perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. 29 Sudikno Mertokusumo, Loc. Hukum acara, khususnya hukum acara perdata, tidak berapa mendapat perhatian dari para sarjana hukum kita dibandingkan dengan bidang ilmu hukum lainnya dan tidak pula mendapat tempat yang layak dalam lingkungan pendidikan ilmu hukum. Mengenal Hukum Suatu Pengantar - Sudikno Mertokusumo - Maha Karya di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan. dilahirkan di Surabaya, 7 Desember 1924. Tujuan hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah menciptakan tatanan masyarakat yang tertib. RM. Pernah mengajar di Magister Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY). H. Sudikno Mertokusumo, S. Book. 7, cet. Oleh karenanya, hukum positif di negara ini terkodifikasikan di dalam suatu undang. 24 Sudikno menyatakan bahwa kedua sistem tersebut telah saling bertemu dan saling mempengaruhi satu sama lain sejak abad ke-19. 2 Selain Radbruch ada Sudikno Mertokusumo yang mengatakan, bahwa kepastian hukum adalah jaminan bahwa hukum dijalankan, bahwa. 10 Sudikno Mertokusumo, op. 1: Pernyataan Seri: Penerbitan:. , Cet. Sumber : Pengantar Hukum Acara Perdata & Contoh Dokumen Litigasi. 162. . Hukum Acara Perdata. Dr. Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2011 - Courts - 334 pages. Menampilkan 1 - 20 of 850 untuk pencarian: 'sudikno', lama mencari: 0. H. Dr. – Sudikno Mertokusumo Indonesia merupakan salah satu negara penganut sistem Eropa Kontinental. 80. Beli buku PENEMUAN HUKUM SEBUAH PENGANTAR dari penulis Sudikno Mertokusumo kategori Hukum Sosial & Politik lainnya di Mizanstore, toko buku online terpercaya. Dr.